jpnn.com - PEKANBARU - Kepolisian Resor Kuantan Singingi mengungkap tindak pidana pembakaran lahan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Riau.
Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan yang terjadi pada Senin 26 Mei 2025 itu.
Tidak ada komentar