jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menertibkan rumah yang berdiri di atas lahan aset pemerintah di Kelurahan Bendan Duwur, Kecamatan Gajahmungkur, Kamis (25/9).
Pembongkaran dilakukan Satpol PP dengan menggunakan alat berat setelah penghuni rumah diminta mengosongkan bangunan.
Tidak ada komentar