jatim.jpnn.com, KEDIRI - Polres Kediri Kota mengusut tuntas kasus kerusuhan pada 30 Agustus 2025. Hingga kini Jumlah tersangka yang ditetapkan bertambah menjadi 51 orang.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan dari jumlah itu, 32 orang merupakan dewasa dan 19 lainnya anak-anak.
Tidak ada komentar