Liputan6.com, Jakarta- Pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap I telah resmi diumumkan pada 24 Desember 2024 melalui portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id), dan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Namun, kabar mengejutkan datang pada 12 Maret 2025: pengangkatan PPPK 2024 ditunda hingga 1 Maret 2026.
Keputusan ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pemerataan kesempatan dan penyelesaian proses tenaga non-ASN secara bertahap. Penundaan ini berlaku untuk PPPK tahap 1 dan 2.
Tidak ada komentar