Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum

Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa materi dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurutnya, sebagian besar dakwaan tersebut hanya menyalin (copy paste) dari dua dakwaan sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu kasus eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio F, serta kasus Saeful Bahri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya