jatim.jpnn.com, PONOROGO - Pemerintah menanggapi cepat aspirasi dari unsur Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengumumkan kebijakan percepatan pengangkatan aparatur sipil negara tersebut.
Dalam konferensi pers bersama di Jakarta, Senin (17/3), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan CASN diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II rampung maksimal Oktober 2025.
Tidak ada komentar