Liputan6.com, Serang - Sistem ganjil genap untuk kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Merak bakal diberlakukan oleh Ditlantas Polda Banten. Bagi yang tidak menaati peraturan, kendaraannya akan dikeluarkan dari Tol Tangerang - Merak.
"Polda Banten juga akan memberlakukan sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret," ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardu, Sabtu, (15/03/2025).
Tidak ada komentar