Pencairan THR 2025, Catat Tanggal untuk ASN dan Karyawan Swasta

Pencairan THR 2025, Catat Tanggal untuk ASN dan Karyawan Swasta

Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang diberikan kepada pekerja sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kontribusi mereka selama setahun. THR memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, terutama menjelang hari raya keagamaan. Selain itu, pencairan THR juga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya