Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat ke Industri Manufaktur Alas Kaki

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat ke Industri Manufaktur Alas Kaki

Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY secara resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Jia Wei Indonesia. Pemberian fasilitas ini menjadi wujud upaya pemerintah, khususnya Bea Cukai dalam mendukung industri berbasis ekspor.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa fasilitas kawasan berikat menawarkan berbagai kemudahan fiskal dan prosedural bagi perusahaan yang berorientasi ekspor.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya