Kanwil Bea Cukai Jatim II Musnahkan BKC Ilegal Hasil Penindakan Senilai Rp 5,3 Miliar

Kanwil Bea Cukai Jatim II Musnahkan BKC Ilegal Hasil Penindakan Senilai Rp 5,3 Miliar

jpnn.com, PASURUAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II memusnahkan barang-barang hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN).

Pemusnahan dilaksanakan di lokasi pembakaran PT Mitra Alam Swastika, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (11/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya