Tak Hanya Mahakam Ulu, 10 Daerah Ini Juga Diperintahkan MK untuk Gelar Pilkada Ulang

Tak Hanya Mahakam Ulu, 10 Daerah Ini Juga Diperintahkan MK untuk Gelar Pilkada Ulang

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak hanya memerintahkan Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu) diulang.

Dalam sidang Pengucapan Putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024 yang digelar sejak pukul 08.00 hingga berakhir sekitar pukul 14.31 WIB pada Senin (24/2), MK juga memerintahkan 10 daerah ini harus menggelar pemungutan suara ulang atau PSU.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya