Pemulihan Hak Pekerja Capai Rp37,83 Miliar, Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker

Pemulihan Hak Pekerja Capai Rp37,83 Miliar, Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker

Liputan6.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia melaksanakan ekspos terkait hasil pengawasan terpadu penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan sepanjang 2023 hingga 2024.

Penyampaian hasil kinerja disampaikan langsung Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan RI, Yuli Adiratna, di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis, 12 Desember 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya