Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- hari ini, 09.34
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
Ketujuh terpidana kasus pembunuhan itu ialah Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman.
Tidak ada komentar