Liputan6.com, Garut Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, berhasil mengamankan RRR (21), pemuda peggangguran tersangka pencurian laptop dan uang tunai milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kampung Pakemitan, Desa Wanaraja.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono mengatakan, pengungkapan kasus pemuda pengangguran gasak laptop itu berasal dari laporan Uus (54), korban yang merupakan ASN di lingkungan Pemda Garut, setelah laptop dan uang miliknya sebesar Rp500 ribu raib di rumahnya.
Tidak ada komentar