jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Proses banding kasus sengketa lahan SMA Negeri 1 atau Smansa Bandung akhinya menemukan titik terang.
Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta memutuskan untuk mengabulkan banding yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Tidak ada komentar