Kejati Lampung Periksa Eks Gubernur Arinal Selama 12 Jam, Dalami Dugaan Korupsi Rp 270 Mil...

Kejati Lampung Periksa Eks Gubernur Arinal Selama 12 Jam, Dalami Dugaan Korupsi Rp 270 Mil...

Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) yang nilainya mencapai USD 17,286 juta atau sekitar Rp 270 miliar.

Pemeriksaan terhadap Arinal berlangsung pada Kamis (4/9/2025) sejak pukul 11.00 WIB hingga 22.57 WIB, atau hampir 12 jam lamanya. Selama proses tersebut, Arinal berada di Gedung Pidsus Kejati Lampung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya