jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya menerima hibah barang rampasan negara dari KPK senilai Rp11.756.311.000. Acara serah terima aset berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3).
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan hibah itu merupakan bagian dari asas pemanfaatan dalam penegakan hukum.
Tidak ada komentar