jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan TNI-Polri menggelar operasi peredaran rokok ilegal.
Ada enam toko kelontong di wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Selatan menjadi sasaran operasi.
Tidak ada komentar