jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri akan mengevaluasi tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok yang tengah menjadi sorotan.
Dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 97 Tahun 2021 disebutkan tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD Depok, yakni Ketua Rp 47.116.000 orang per bulan, Wakil Ketua Rp 43.100.000 orang per bulan. Sedangkan, untuk anggota Rp 32.500.000 orang per bulan.
Tidak ada komentar