Pemkab Purwakarta Siapkan 1.000 Unit Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemkab Purwakarta Siapkan 1.000 Unit Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, menyiapkan 1.000 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai dengan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.

"Kita mendapat kuota 1.000 unit rumah. Pembangunannya akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, akan sisiapkan 300 rumah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, belum lama ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya