jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pemberitaan soal penanganan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan yang melibatkan PT AR dalam kerja sama investasi pada periode 2018-2020.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi secara lengkap mengenai kasus tersebut.
Tidak ada komentar