jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meminta seluruh pedagang kaki lima atau PKL pasar tumpah Jalan Kapten Sumantri depan Sentra Grosir Cikarang (SGC) untuk mematuhi jam operasional usaha sebelum direlokasi.
"Tingkat kepatuhan pedagang masih rendah, padahal sosialisasi penertiban jam operasional mereka sudah berlangsung sepekan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya di Cikarang, Rabu (18/6).
Tidak ada komentar