jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) sedang merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang akan menjadi payung hukum terpadu dalam pengelolaan sektor pariwisata.
Raperda ini disusun untuk menyatukan berbagai regulasi yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri dan belum sepenuhnya sinkron.
Tidak ada komentar