jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan seluruh minimarket menyediakan lahan, petugas, dan menggratiskan biaya parkir.
Nantinya, gaji juru parkir akan ditanggung perusahaan tersebut. Gaji yang diberikan sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir.
Tidak ada komentar