jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pelaksanaan pemilihan lurah atau kepala desa secara serentak.
Agenda besar ini dijadwalkan akan berlangsung pada 2026 dan diharapkan menjadi landasan pasti penyelenggaraan demokrasi tingkat desa di Bantul.
Tidak ada komentar