jatim.jpnn.com, PONOROGO - Sat Reskrim Polres Ponorogo membongkar praktik produksi dan penjualan obat penggemuk serta pelangsing ilegal yang dilakukan tenaga kesehatan gadungan berinisial MQJ warga Lumajang.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas farmasi mencurigakan.
Tidak ada komentar