jatim.jpnn.com, NGAWI - Seorang pria inisial SY (45) warga Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi berurusan dengan polisi setelah memperdayai anak perempuan di bawah umur. Modusnya menjadi dukun pengobatan.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas mengaku bisa menyembuhkan korban yang tidak mau bersekolah dan tidak menurut kepada keluarganya.
Tidak ada komentar