Liputan6.com, Yogyakarta - Imbauan Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi dalam pemberian THR ke pengendara Ojol atau ojek online dan kurir yang tidak terikat hubungan kerja formal dengan perusahaan aplikasi harus diapresiasi.
Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Hempri Suyatna mengapresiasi perhatian pemerintah kepada perusahaan aplikasi untuk memberi THR atau tunjangan hari raya dalam bentuk bonus uang tunai karena realitas selama ini menunjukkan kesejahteraan ojol belum memadai dengan posisi mereka sebagai mitra. “Mereka ini kan para pekerja yang tidak punya pendapatan bulanan tetap, bahkan jaminan sosial yang kurang layak,” katanya di Kampus UGM, Kamis 13 Maret 2025.
Tidak ada komentar