bali.jpnn.com, DENPASAR - DPRD Bali menerima aduan serikat pekerja dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) Angkasa Pura Supports (APS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (18/3).
DPRD Bali memastikan setelah menerima aduan korban PHK akan meminta Dinas Ketenagakerjaan Bali dan pengawas tenaga kerja mendalami keterangan enam korban PHK.
Tidak ada komentar