Liputan6.com, Medan - Polrestabes Medan mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dikirim melalui Ojek Online (Ojol) di Medan Timur pada Kamis pagi (8/5/2025). Ada 2 orang pelaku yang ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berstatus abang adik. Yaitu, wanita berinisial NH (21), sedangkan pria berinisial R (24).
Tidak ada komentar