jpnn.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga terjadi pelanggaran dalam aksi Kapolres Pelabuhan Belawan, Medan, AKBP Oloan Siahaan saat menembak pelaku tawuran hingga korban tewas.
Dugaan pelanggaran atas penembakan yang terjadi pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, disampaikan Anggota Kompolnas Choirul Anam.
Tidak ada komentar