Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya

Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tobroni mengatakan pihaknya dan pemerintah terus bekerja cepat untuk menyelesaikan persoalan mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Adapun salah satu persoalan yang terus dikawal adalah soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya