Buronan Kasus Kredit Fiktif Rp 3,8 M di Bank BUMN Ini Ditangkap

Buronan Kasus Kredit Fiktif Rp 3,8 M di Bank BUMN Ini Ditangkap

jpnn.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap HA, tersangka dugaan korupsi berupa kredit fiktif bank BUMN di Kabupaten Bulukumba yang merugikan keuangan negara senilai Rp 3,8 miliar.

"Bersangkutan dijemput paksa di Kawasan Industri Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah kemarin, setelah tim intelijen mengetahui keberadaannya," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/9/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya