bali.jpnn.com, DENPASAR - Kuasa hukum masyarakat Pantai Bingin, Alex Barung, meminta Pemprov Bali dalam membongkar bangunan tidak menggunakan wewenang (authority) dan kekuasaan semata.
Pasalnya, masyarakat Pantai Bingin merasakan Pemprov Bali mengesampingkan hak dan kepentingan rakyat, serta tidak melindungi kepentingan masyarakat.
Tidak ada komentar