jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPR RI Anwar Sadad sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.
"Saksi hadir dan didalami terkait alokasi dana hibah serta mekanisme penganggarannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6).
Tidak ada komentar