Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung menjadikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Babakan Sari sebagai percontohan pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Kini tengah memasuki tahap pengembangan lanjutan dengan target beroperasi penuh pada September 2025. Di lokasi ini, pengelolaan sampah akan dilakukan secara menyeluruh melalui proses pemilahan, pengolahan biogas, daur ulang, hingga insinerasi residu.
Tidak ada komentar