jateng.jpnn.com, SEMARANG - Forum Jaminan Sosial (Jamsos) Pekerja dan Buruh secara tegas menolak rencana penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2025.
Jusuf Rizal, Koordinator Forum Jamsos Pekerja dan Buruh menyebut kebijakan ini dinilai akan menurunkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi kalangan pekerja dan buruh yang selama ini menjadi salah satu penyumbang iuran terbesar program tersebut.
Tidak ada komentar