bali.jpnn.com, MATARAM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil mencatatkan 70.838 permohonan Kekayaan Intelektual (KI).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu saat rapat dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Rabu (9/4) lalu.
Tidak ada komentar