jpnn.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi semringah setelah kebijakannya membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) disambut antusiasme warga.
terbukti, sejak program tersebut digulirkan pada 8 April hingga 10 April 2025, nilai pajak yang sudah dibayarkan oleh warga Jateng mencapai Rp 28 miliar.
Tidak ada komentar