Liputan6.com, Malang - Warga Kota Malang meminta pemerintah lebih tegas dalam memberantas aksi premanisme yang nyata di depan mata seperti pungutan liar (pungli). Prakti pungli jalanan itu terutama parkir ilegal yang kerap merugikan warga.
Kepolisian dan Pemerintah Kota Malang menggelar deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah pada Jumat, 23 Mei 2025. Deklarasi tersebut sebagai tindaklanjut instruksi Menteri Dalam Negeri.
Tidak ada komentar