jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung kembali melakukan penangkapan terhadap 56 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di wilayah Kota Bandung.
Mereka ditangkap karena melakukan pemalakan, pemaksaan di tempat parkir liar, dan meminta uang secara paksa terhadap di kawasan wisata.
Tidak ada komentar