Pakar Sebut UU Polri Perlu segera Direvisi, Begini Alasannya

Pakar Sebut UU Polri Perlu segera Direvisi, Begini Alasannya

jpnn.com - JAKARTA - Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah waktunya untuk direvisi.

Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad bahkan menyebut revisi sebuah keharusan dan keniscayaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya