Gunung Raung Erupsi, Pelayanan Kereta Api di Daop 9 Jember Berjalan Normal
- kemarin, 22.52
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Garut - Kejaksaan negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, mulai memberikan bimbingan teknik (Bimtek) pencegahan korupsi di tingkat aparatur desa melalui kegiatan rumah keadilan restoratif. “Sesuai arahan pak presiden seluruh tindakan korupsi harus disikat, tapi pak Kejagung sampaikan harus diperbaiki sistem manajemen yang baik,” ujar Kajari Garut Helena Octavianne, dalam sambutannya di sela-sela perjanjian kerja sama DPMD dengan Kejari Garut bidang Datun di Aula Kejari Garut, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, hadirnya program ‘Rumah Keadilan Restorative’ bagi seluruh kepala desa dan aparut desa, diharapkan menjadi sarana pemberian bimbingan teknis (Bimtek) pencegahan korupsi seluruh aparat desa. “Pokoknya yang berpotensi korupsi kita sikat, makanya kita diberikan ada waktu berbenah, kalau bisa diberikan sistem manajemen yang baik melalui bimtek (Bimbingan teknis) ini bagi seluruh kades,” papar dia.
Tidak ada komentar