Mahkamah Agung Tolak Pembatalan Akta Lahir Anak Kandung yang Diajukan Cabup Banyuasin

Mahkamah Agung Tolak Pembatalan Akta Lahir Anak Kandung yang Diajukan Cabup Banyuasin

Liputan6.com, Palembang - Jelang pencoblosan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuasin di Sumatera Selatan (Sumsel), salah satu calon bupati (cabup) Askolani malah tersandung kasus lamanya.

Permohonan Askolani ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan akta lahir anak kandungnya berinisial MRN (9), akhirnya terjawab sudah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya