Ahli Waris Segel Kantor BPP Dompu, Sekda Minta Dinas Lapor Balik ke Polisi

Ahli Waris Segel Kantor BPP Dompu, Sekda Minta Dinas Lapor Balik ke Polisi

Liputan6.com, Dompu - Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, disegel oleh A. Wahab Jamaludin, ahli waris pemilik tanah. Penyegelan dilakukan sejak Senin kemarin oleh kuasa hukumnya, Muktamar. Akibatnya aktivitas perkantoran sampai saat ini lumpuh total.

Kuasa hukum ahli waris, Muktamar, Selasa (23/07/2024) menjelaskan, pihaknya terpaksa mengambil langkah penyegelan kantor BPP Kecamatan Dompu karena tidak ada itikad baik Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu terkait dengan sengketa tanah di jalan Sepotong, Kelurahan Bali Satu, antara kliennya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya