jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sekretaris DPD Organda Jawa Barat, Ifan Nurmufidin menanggapi rencana masuknya pengusaha asing yang telah mengajukan perizinan operasional taksi di wilayah Bandung Raya, dengan jumlah unit yang diajukan mencapai 2 ribu kendaraan.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh serta-merta memberikan izin tanpa mempertimbangkan sejumlah faktor penting, terutama terkait kondisi pengusaha lokal yang masih berjuang untuk bertahan.
Tidak ada komentar