Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali buka suara mengenai perbedaan data dana pemerintah daerah mengendap di bank. Dia juga turut menyinggung penempatan dana di rekening giro.
Purbaya mengatakan, persoalan beda data ini jadi koridor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI). Dalam kapasitasnya, Purbaya hanya mengambil data dari BI sebagai bank sentral.
Tidak ada komentar