jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Sat Reskrim Polres Lamongan membekuk komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM yang beraksi di mesin ATM BCA Jalan Basuki Rahmat, Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan uang usai gagal bertransaksi di ATM pada 14 Oktober 2025 malam.
Tidak ada komentar