bali.jpnn.com, DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menekankan pentingnya etika penagihan kredit dari pelaku usaha jasa keuangan, seperti debt collector karena banyaknya pengaduan yang masuk.
Berdasarkan data OJK dalam triwulan pertama 2025 di Bali, tercatat ada 152 pengaduan melalui aplikasi portal perlindungan konsumen.
Tidak ada komentar