Liputan6.com, Lampung - Penyelidikan kasus dugaan mafia tanah yang menyeret nama mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS), masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Hingga kini, tim penyidik dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, proses penyelidikan belum rampung.
Tidak ada komentar